
Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg, Pemkab Sleman Gelar Sidak – Pemkab Sleman Tindak Cepat Laporan Masyarakat Terkait Kelangkaan Elpiji. Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah tegas untuk merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Kelangkaan ini memicu kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang sangat bergantung pada gas bersubsidi tersebut.
Menjawab keresahan tersebut, Pemkab Sleman bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, serta aparat kecamatan dan kelurahan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan gas elpiji. Kegiatan sidak ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan stok, memantau distribusi, serta mengantisipasi potensi penimbunan atau penyalahgunaan subsidi.
Dalam sidak yang dilakukan di beberapa kecamatan seperti Ngaglik, Gamping, dan Depok, petugas menemukan bahwa beberapa pangkalan mengalami keterlambatan pasokan. Hal ini diduga akibat tingginya permintaan di musim libur sekolah dan Idul Adha, serta distribusi yang belum optimal dari agen ke pangkalan.
Beberapa pedagang eceran juga dilaporkan menjual gas elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. Sebagai catatan, HET untuk gas elpiji 3 kg di wilayah Sleman adalah Rp16.000 per tabung. Namun di lapangan, harga bisa melonjak hingga Rp22.000–Rp25.000 karena stok langka dan banyak warga membeli di tingkat pengecer, bukan langsung di pangkalan resmi.
Kepala Disperindag Sleman menegaskan bahwa gas elpiji 3 kg merupakan barang subsidi pemerintah dan penggunaannya harus tepat sasaran, yaitu untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro. Oleh karena itu, dalam sidak tersebut petugas juga memeriksa catatan distribusi dan penggunaan logistik di pangkalan serta menindak jika ditemukan adanya penjualan kepada pihak yang tidak berhak.
“Distribusi elpiji 3 kg diawasi ketat, dan kami minta masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET. Jika ada yang menjual melebihi harga atau menimbun, kami akan tindak tegas,” ujar Kepala Disperindag Sleman.
Sebagai upaya jangka pendek, Pemkab Sleman telah mengajukan tambahan kuota elpiji 3 kg kepada Pertamina. Permintaan ini diharapkan dapat menstabilkan stok di lapangan sambil menunggu normalisasi distribusi.
Pemkab juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau membeli gas secara berlebihan, karena hal tersebut justru memperburuk kelangkaan dan membuka peluang bagi praktik curang.
Distribusi dan Pengawasan Elpiji Subsidi Perlu Ditingkatkan
Kelangkaan elpiji 3 kg bukan hanya persoalan teknis distribusi, tetapi juga masalah tata kelola dan pengawasan. Banyak pihak menilai bahwa sistem distribusi elpiji subsidi saat ini masih memiliki celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan.
Beberapa kasus penyalahgunaan subsidi elpiji mencakup pengoplosan ke tabung non-subsidi, penggunaan oleh usaha menengah hingga restoran besar, hingga pendistribusian ke luar daerah tanpa izin. Di Sleman sendiri, laporan mengenai penggunaan gas subsidi oleh warung makan berskala besar terus menjadi sorotan.
Pihak Pertamina dalam beberapa pernyataannya menyebut bahwa mereka telah mengimplementasikan sistem digitalisasi pangkalan melalui aplikasi yang mendata pembelian gas elpiji 3 kg secara langsung oleh masyarakat. Namun, realisasi dan penerapan sistem ini belum sepenuhnya merata di Sleman dan sekitarnya.
Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Yanuar Arif, menyebutkan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih aktif berkoordinasi dengan Pertamina dalam pengawasan distribusi elpiji. “Distribusi elpiji bersubsidi idealnya berbasis data by name by address. Tanpa basis data yang kuat, pengawasan jadi lemah, dan akhirnya pengguna yang tidak berhak bisa tetap menikmati subsidi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dapat menggunakan basis data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan melakukan integrasi dengan sistem digital Pertamina untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Selain itu, penguatan peran RT/RW dan kelurahan dalam pengawasan distribusi juga perlu ditingkatkan.
Sementara itu, Pemkab Sleman tengah mempertimbangkan untuk mengintensifkan program edukasi kepada masyarakat tentang siapa saja yang berhak menggunakan elpiji 3 kg, sekaligus mendorong masyarakat mampu untuk beralih ke elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kg (Bright Gas) atau 12 kg.
Peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat hukum, Pertamina, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar distribusi elpiji 3 kg bisa berlangsung adil dan merata. Hanya dengan kerja sama menyeluruh, potensi praktik penyelewengan dapat ditekan dan subsidi bisa dinikmati oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Kesimpulan
Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Sleman menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat, terutama kalangan rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Menyikapi hal ini, Pemkab Sleman bergerak cepat dengan melakukan sidak ke berbagai pangkalan dan agen untuk memastikan distribusi berjalan sesuai prosedur dan harga tetap dalam koridor HET.
Namun, langkah reaktif seperti sidak harus diiringi dengan perbaikan sistem distribusi secara struktural. Pengawasan berbasis data, pelibatan masyarakat, dan pemanfaatan teknologi digital menjadi penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi elpiji yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya subsidi yang berkeadilan.
Langkah cepat Pemkab Sleman patut diapresiasi, namun upaya ini perlu dikembangkan menjadi sistematis dan berkelanjutan agar masalah kelangkaan tidak terus berulang setiap tahun. Dengan demikian, hak masyarakat atas energi yang terjangkau dan adil dapat terus terjaga.